Ibnu menyayangkan seluruh paslon lainnya tidak hadir. Padahal menurutnya, kehadiran mereka akan membuka ruang kebersamaan dan melupakan tensi politik.
"Kami berharap di sini tadi bisa bertemu semuanya. Tapi partai-partai pengusung kan hadir juga ya tadi. Jadi ini menurut kami sudah cukup kebersamaan kita tetap ada," pungkas Ibnu.
Sekadar diketahui, Pilkada Kota Banjarmasin merupakan salah satu Pilkada yang prosesnya cukup panjang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang hingga 31 Mei 2021
Bagaimana tidak, hasilnya dua kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon Ananda-Mushaffa.
Pada Pilkada serentak 2020 lalu, Ananda-Mushaffa dinyatakan kalah kemudian tak lama mengajukan gugatan ke MK.
Sebagian gugatan itu kemudian dikabulkan oleh MK dengan memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menyelenggarakan PSU di tiga kelurahan.
PSU pun diselenggarakan pada 28 April 2021. Hasilnya, Ananda-Mushaffa unggul atas Ibnu Sina-Ariffin Noor.
Namun hasil itu belum cukup untuk mendongkrak suara Ananda-Mushaffa secara keseluruhan.
Baca juga: Hasil PSU Pilkada Banjarmasin Kembali Digugat ke MK, Penetapan Calon Terpilih Ditunda
Dengan hasil itu, KPU Kota Banjarmasin tetap menyatakan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon yang memenangkan Pilkada Kota Banjarmasin.
Tak terima, Ananda-Mushaffa pun kembali mengajukan gugatan hasil PSU ke MK.
Hasilnya, MK menolak gugatan tersebut dan memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk segera menetapkan Ibnu Sina-Ariffin Noor sebagai paslon terpilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.