Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Latar Belakang OTT di Polresta Bandar Lampung

Kompas.com - 31/05/2021, 05:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dilakukan di Polresta Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, OTT ini merupakan implementasi dari pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan WBK dan WBBM ini sendiri telah dilakukan pada 26 April 2021.

"Jadi kegiatan (OTT) kemarin itu adalah implementasi dari komitmen Polda Lampung sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani tersebut," kata Pandra saat dihubungi, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: OTT Pungli SIM di Polresta Bandar Lampung, 3 Polisi dan 1 Warga Sipil Ditangkap

OTT tersebut dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung.

Dalam OTT tersebut, tiga orang anggota kepolisian dan satu orang pegawai sipil ditangkap.

Ketiga polisi tersebut yakni RYF (perwira pertama) dan dua personel Satlantas Polresta Bandar Lampung, FV dan AS.

Sedangkan satu orang pegawai sipil yang ikut ditangkap adalah HR, pekerja harian lepas (HPL) di satuan kerja tersebut.

Keempatnya ditangkap saat mencetak SIM di luar jam operasional.

Baca juga: Diduga Ada Pungli Pembuatan SIM, Propam Mabes Polri OTT Satlantas Polresta Bandar Lampung

Lebih jauh, Pandra menjelaskan, operasi yang terjadi di Satlantas Polresta Bandar Lampung itu adalah bentuk pengawasan internal.

Diduga ada sejumlah laporan yang masuk melalui aplikasi pengaduan masyarakat Dumas Presisi terkait ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan publik di satuan kerja tersebut.

"Ini bagian dari poin ke-14 dan 15 pada 16 program kerja Kapolri," kata Pandra.

Poin ke-14 yakni pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan.

Sedangkan poin ke-15 yakni penguatan fungsi pengawasan.

"Diduga, dua hal itu tidak berjalan, sehingga ada banyak komplain dari masyarakat," kata Pandra.

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini menambahkan, pengawasan ini tidak hanya akan dilakukan pada unit satuan lalu lintas saja, tetapi seluruh satuan kerja yang berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk reserse kriminal (reskrim) maupun satuan lainnya.

"Pelayanan publik tidak hanya pembuatan SIM saja, tapi ada juga SKCK, perizinan keramaian, pelaporan kasus kriminal dan lainnya," kata Pandra.

Pandra mengatakan, OTT di Satlantas Polresta Bandar Lampung dapat dijadikan pengingat dan pedoman bagi seluruh Kapolres di Provinsi Lampung.

"Hal ini untuk pedoman bagi kapolres-kapolres yang lain dalam menjabarkan komitmen bersama dalam pencanangan zona integritas dan menjabarkan 16 program prioritas Kapolri," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com