KOMPAS.com - Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial Y, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi.
Pasalnya, dalam mengemudikan kendaraannya itu pelaku ugal-ugalan hingga menabrak dua kendaraan lain di depannya.
Kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Sabtu (29/5/2021). Akibat kejadian itu, satu pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Detik-detik Warga Kejar Angkot yang Tabrak Pemotor hingga Tewas di Bandung, Ini Videonya
Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, kecelakaan maut itu berawal saat sang pengemudi angkot bersenggolan dengan sebuah truk dari arah berlawanan di daerah Ciparay.
Tak terima, sopir angkot itu lalu balik arah dan berusaha mengejar truk tersebut.
Karena emosi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya, angkot yang dikendarai pelaku justru menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan.
Seorang pengemudi sepeda motor dikabarkan tewas akibat kecelakaan tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Nganjuk, Dipicu Pengemudi Mobil yang Mengantuk
Saat kejadian itu, angkot yang dikemudikan pelaku sempat dikejar pengendara lain agar berhenti. Lantaran panik, Yoga yang hendak kabur itu baru berhenti setelah angkotnya menabrak warung sate di Jalan Siliwangi, Baleendah.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit Lakalantas Polresta Bandung," kata Sungkowo.
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa dilansir dari TribunJabar, membenarkan insiden tersebut.
Saat ini pengemudi angkot itu sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan, pengemudi angkot itu diketahui baru berusia 18 tahun.
Saat mengemudikan angkot, pelaku juga tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM A," katanya.
Akibat kecelakaan itu seorang pengemudi motor yang ditabrak pelaku juga meninggal dunia.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia sedangkan pengendara sepeda motor lain mengalami luka-luka kemudian korban dibawa ke RS Al-Ihsan Kabupaten Bandung," ucapnya.
Editor : Michael Hangga Wismabrata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.