KOMPAS.com - IM (30), seorang tukang parkir di Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu dalam masker yang dipakainya.
IM ditangkap polisi di Jalan Petunai Raya Namo Gajah, Jumat (21/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap IM berawal dari pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian karena maraknya peredaran narkoba.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Saat itu, petugas sudah mengintainya. Ketika melihatnya, petugas langsung menghentikan IM dan melakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan di kantong celananya, awalnya petugas tidak menemukan barang bukti sabu.
Namun, saat diminta membuka masker yang dikenakannya, pelaku tampak gugup. Dan hasilnya ternyata sabu tersebut ada di balik masker yang dikenakannya.
"Sabu itu ternyata disimpan tersangka di lipitan masker," kata Irwansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Masker, Seorang Tukang Parkir di Medan Ditangkap Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IM lantas dibawa ke Mapolsek Medan Baru.
Kepada polisi, IM mengaku membeli sabu di lokasi kejadian seharga Rp 150.000. Sabu itu untuk dikonsumsi sendiri.
"Kita proses kasus ini. Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," tegasnya.
Baca juga: Ini Alasan Siswi SMP Pemeran Video Setengah Bugil di Tasikmalaya Ketagihan Seks
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Dony Aprian)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.