Adapun kasus pencurian kotak amal tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Tanah Jambo Aye.
“Perdamaian disaksikan juga oleh pengurus masjid, aparatur desa dan keluarga kedua belah pihak. Dengan begitu kasus ini selesai. Kami imbau jangan main hakim sendiri. Laporkan ke polisi jika menilai ada pelanggaran di desa," kata Ahmad.
Baca juga: Dituduh Mencuri, Seorang Bocah Diikat dan Diseret seperti Hewan
Pelaku penganiayaan bocah tersebut diketahui seorang oknum perangkat desa setempat bernama Bakhtiar M Johan.
Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan pelajaran agar bocah itu tidak mengulangi perbuatannya.
Meski demikian, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan.
“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Curi Kotak Amal untuk Makan, Bocah di Aceh Diikat Leher dan Tangannya Lalu Diseret seperti Hewan
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Abba Gabrillin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.