Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Prokes, Tiga Hajatan Pernikahan di Kudus Dibubarkan dalam Semalam

Kompas.com - 30/05/2021, 10:02 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membubarkan tiga hajatan pernikahan yang digelar di wilayah Kecamatan Jekulo, Sabtu (29/5/2021) malam.

Kapolsek Jekulo AKP Supartono mengatakan, tiga lokasi resepsi pernikahan tersebut terpaksa dihentikan petugas menyusul dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Selain tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan fasilitas yang memicu kerumunan.

"Ada tiga lokasi hajatan yang kita bubarkan semalam karena mengabaikan prokes. Dua di Desa Pladen dan satu di Desa Bulung Kulon," kata Kapolsek Jekulo AKP Supartono saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Usai Lebaran, Klaster Covid-19 dari Keluarga Bermunculan di Garut, Pasien Isolasi Antre Masuk RS

Menurut Supartono, kepolisian bersama TNI dan Trantib Kecamatan Jekulo mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan itu setelah menerima laporan dari warga.

Setelah dikroscek, penyelenggaraan hajatan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya, penyediaan meja kursi tanpa pengaturan jarak berikut hidangan makan di tempat.

"Sejumlah tamu undangan juga kedapatan tidak memakai masker," kata Supartono.

Merujuk peraturan, Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus akan memberikan toleransi untuk hajatan yang digelar dengan sistem take away yaitu tamu undangan datang tanpa duduk serta makanan dibawa pulang.

"Tapi yang kami lihat tadi itu tamu undangan duduk dan hidangan di makan di tempat dan tanpa jarak," terang Supartono.

Karena diketahui mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, petugas akhirnya memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan. 

Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus pun mengimbau kepada warga untuk tidak nekat menggelar hajatan yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Sekali lagi kami tegaskan jika Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan hajatan apabila ditemukan melanggar prokes," tegas Supartono.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tutup Seluruh Obyek Wisata di Aceh Besar

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, penyelenggaraan hajatan tidak dilarang asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku dimana jumlah tamu undangan harus dibatasi serta tidak ada hidangan di tempat. 

Namun meski sudah disosialisasikan, masih ada juga warga yang nekat menggelar hajatan dengan melanggar peraturan pandemi Covid-19.

"Kemarin kami membubarkan hajatan di wilayah Kecamatan Jati dan semalam tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jekulo," katanya.

Aditya pun mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan dan  rajin mencuci tangan.

"Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya penerapan protokol kesehatan ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19," jelas Aditya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kudus hingga Sabtu (29/5/2021) untuk kasus dalam wilayah tercatat ada 280 orang positif Covid-19 dirawat di rumah sakit dan 910 orang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com