MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mendatangi Rumah Sakit Pirngadi Medan, Sabtu (29/5/2021).
Kedatangan Ombudsman ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu untuk meminta klarifikasi terkait beredarnya sebuah video yang berisi kekecewaan pasien terhadap rumah sakit.
Dalam video yang beredar itu, diduga pihak rumah sakit memberikan tabung oksigen kosong kepada pasien yang sedang kritis.
Baca juga: Video Pasien Kritis Diduga Diberi Tabung Oksigen Kosong, Ini Klarifikasi RS Pirngadi Medan
"Kedatangan kita terkait video viral yang beredar di media sosial," kata Abyadi.
Menurut dia, berdasarkan video yang beredar tersebut, diduga kuat ada kesalahan prosedur saat pasien tersebut dirawat di RS Pirngadi.
Hal ini yang membuat mereka perlu untuk meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit.
"Kita mau lihat bagaimana layanan kesehatan di Pirngadi ini. Benarkah kelalaian perawat atau tidak?" kata Abyadi.
Baca juga: Soal Video Viral Pasien Sekarat karena Tabung Oksigen Kosong, RS Pirngadi: Ada Isinya
Dalam pertemuan itu, pihak RS Pirngadi sudah membantah semua tuduhan kelalaian, termasuk soal tuduhan tabung oksigen yang kosong.
"Pihak Dirut sudah mengklarifikasi terkait informasi yang ada di video, dan Beliau membantah semua itu," kata Abyadi.
Sebelum meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, Ombudsman juga telah meminta keterangan dari salah seorang anak pasien, Rawi Candra.
Ombudsman akan merangkum keterangan dari kedua pihak tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meski demikian, Ombudsman tetap mendesak pihak rumah sakit untuk mengevaluasi kinerja dan pelayanan di tiap unit yang ada di sana.
Termasuk soal kanal-kanal pengaduan yang harus disiapkan, untuk memudahkan masyarakat apabila ada keluhan terkait pelayanan di rumah sakit itu.
"Tadi kita tekankan di situ, setiap informasi pengaduan terhadap keluarga pasien dan Pirngadi ini terinformasi secara masif di seluruh ruang rawat inap. Sehingga setiap persoalan pasien tersampaikan kepada unit manajemen pengaduan Pirngadi," kata Abyadi.