Akibat insiden itu, perempuan tersebut diduga mengalami memar di wajah dan tubuh.
Sebelumnya, Polresta Denpasar mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian wilayah Kota Denpasar terhadap perempuan berinisial YA (24) pada Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Kakak Briptu Mario Sanoy Tidak Menduga Tahun Lalu Jadi Natal Terakhir Adiknya...
Oknum polisi berinisial Iptu E dan bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar itu diduga menganiaya YA yang merupakan pemandu lagu karaoke di Kuta, Bali.
"Kita sudah lakukan proses dan intinya kami dalami anggota tersebut. Di sana dalam rangka tugas apa tidak," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.