KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang penumpang memprotes pramugari pesawat Lion Air viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang penumpang yang diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Siti Muslikah tampak kesal dengan pelayanan yang diberikan.
Pasalnya, dirinya dan penumpang lain di dalam pesawat itu merasa kepanasan saat terbang Solo-Bali lantaran pendingin udara tidak menyala.
Saat kejadian itu, Muslikah sempat menanyakan kondisi itu kepada sang pramugari. Namun, sang pramugari menjawab jika ada kerusakan pada pendingin udara.
"AC (air conditioner/pendingin udara)-nya rusak dalam perbaikan," kata pramugari.
"Lah kok bisa diputuskan terbang," sebut Muslikah dalam video.
Baca juga: Dituding Anggota DPRD Solo Terbang Tanpa Nyalakan AC, Ini Jawaban Lion Air
Saat dikonfirmasi, Muslikah membenarkannya. Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Kamis (27/5/2021) saat dirinya ingin melakukan kunjungan kerja ke Bali.
Saat itu pendingin udara dirasakan tidak menyala sekitar 30 menit sebelum lepas landas.
Tapi saat mulai terbang, pendingin udara sempat menyala namun belum bisa mengusir panas.
"Kondisi kita banyak di pesawat yang kepanasan, setelah take off nyala sih tapi anginnya dikit," katanya.
Terkait kondisi itu, dirinya sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan tersebut.
"Bagaimana tidak kecewa, sepanjang kami di pesawat sangat kepanasan dan itu memaksakan kehendak, untung selamat," kata Muslikah.
Baca juga: Garuda-Sriwijaya Air Kurangi Karyawan, Lion Air Buka Lowongan Kerja
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan pihak maskapai penerbangan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengangkut penumpang.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengklaim sudah melakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-900ER bernomor penerbangan JT-924 yang ditumpangi anggota dewan tersebut.
Sebab, pemeriksaan pesawat sebelum terbang merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP).