LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebanyak 107 warga Dusun Lingkok Teres, Desa Persiapan Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, mengalami keracunan massal, usai menyantap hidangan hajatan, Jumat (28/5/2021)
Kapolsek Janapria Iptu Muhdar menjelaskan, 107 orang itu diduga keracunan setelah mengonsumsi nasi bungkus dari acara khitanan di salah satu rumah warga usai shalat Jumat.
"Selesai acara zikiran, para warga itu pulang sambil membawa nasi bungkus lengkap dengan lauk pauk yang telah disediakan oleh tuan rumah," kata Muhdar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/2021).
Usai menyantap nasi bungkus itu, sebagian besar warga mengalami gejala seperti pusing, lemas, mual, dan muntah.
Muhdar menyampaikan, dari keterangan kepala dusun, pemilik hajatan tak memasak langsung nasi bungkus yang dibagikan kepada warga.
Baca juga: Pedagang yang Jual Pecel Lele Mahal dan Viral di Medsos Ternyata Rumah Makan, Bukan PKL
Penyelenggara acara memesan nasi bungkus itu dari salah seorang warga setempat.
Warga yang mengalami keluhan telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat, khususnya warga yang muntah dan lemas.
"Petugas Puskesmas juga telah melakukan observasi dengan memberikan obat serta disarankan minum air kelapa muda atau susu," kata Muhdar.
Polisi pun langsung melakukan pengamanan di Puskesmas Langko setelah menerima laporan tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.