Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berselancar dengan Bono dan Mitos Ombak Tujuh Hantu di Sungai Kampar

Kompas.com - 29/05/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Fenomena gulungan ombak biasanya ditemukan di sekitar perairan pantai. Namun fenomena ini bisa ditemukan di pesisir Sungai Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Namanya adalah ombak bono. Dalam bahasa setempat, bono berarti berani.

Ombak besar bergulung-gulung di sungai ini terjadi karena adanya pertemuan arus sungai menuju laut dan arus laut yang masuk sungai akibat air pasang.

Baca juga: Kapal yang Ditumpangi Wartawan Karam Diterjang Ombak Bono di Riau

Tinggi ombak bono bahkan mencapai 4 hingga 5 meter menggulung dari pesisir muara di Desa Pulau Muda menuju Desa Teluk Meranti dan Tanjung Mentangor.

Tak main-main. Dari muara, ombak bono bisa mencapai 50-60 km menyisir daerah aliran suangi dengan kecepatan rata-rata 40 km/jam.

Semakin menjauh dari muara, maka tinggi ombak akan semakin mengecil tak lebih dari 70 sentimeter hingga 1 meter.

Baca juga: Agenda Pariwisata Riau 2018, Ada Ombak Bono sampai Bakar Tongkang

Uniknya, ombak besar ini mengalir berlawanan dengan arus sungai. Tak seperti ombak besar di laut, ombak bono bisa mencapai panjang 200 meter hingga 2 kilometer mengikuti lebar sungai.

Sungai Kampar sendiri memiliki panjang sekitar 413 km dengan hulu di Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatra Barat) dan bermuara di Selat Malaka.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Menjajal Ombak Bono?

Mitos tujuh hantu penghancur sampan

James Cotton peselancar Australia (berdiri di belakang) berhasil mencatat rekor dunia berselancar ombak bono sejauh 17,2 kilometer, memecahkan rekor Steve King asal Inggris sejauh 12,23 kilometer yang dibuat tahun 2013. KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI James Cotton peselancar Australia (berdiri di belakang) berhasil mencatat rekor dunia berselancar ombak bono sejauh 17,2 kilometer, memecahkan rekor Steve King asal Inggris sejauh 12,23 kilometer yang dibuat tahun 2013.
Dikutip dari Indonesia.go.id, dari kisah Sentadu Laut yang merupakan cerita masyarakat Melayu lama, ombak bono adalah perwujudan tujuh hantu yang sering menghancurkan sampan atau kapal yang melintasi Sungai Kampar.

Tujuh hantu tersebut berwujud tujuh jenis gulungan ombak mulai dari gulungan ombak terbesar di bagian depan dan diikuti enam gulungan ombak di belakangnya dengan tinggi ombak lebih kecil.

Baca juga: Jadikan Ombak Bono Mendunia, Pemprov Riau Gelontorkan Rp 174 Miliar

Ombak besar sangat ditakuti oleh masyarakat. Sehingga untuk melewatinya harus diadakan semah semacam upacara di pagi atau siang hari. Upacara tersebut dipimpin tetua adat agar mereka selamat saat berhadapan dengan ombak bono.

Masih dalam kisah Sentadu Laut, ombak bono juga dijadikan uji nyali bagi pendekar Melayu pesisir untuk meninggkatkan keahlian bertarung mereka.

Pertemuan tiga arus

Ombak Bono di Sungai Kampar, Riau. Berselancar di sungai ini sangat menantang.BARRY KUSUMA Ombak Bono di Sungai Kampar, Riau. Berselancar di sungai ini sangat menantang.
Guntur Adhi Rahmawan, peneliti lingkungan pesisir dari Balai Penelitian dan Pengembangan Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut ombak bono tersebut karena adanya pertemuan tiga arus di mulut muara, yaitu dari Sungai Kampar, Selat Malaka, dan Laut China Selatan.

Gelombang dari Selat Malaka dan Laut China Selatan akan menerobos ke muara sungai.

Saat melewati celah yang makin menyempit dan dangkal dari DAS Kampar, arus akan semakin cepat dan terjadi benturan besar karena bertemu aliran sungai sehingga terjadi turbulensi dan menghasilkan ombak besar setinggi 4-5 meter mirip gelombang tsunami disertai dentuman keras.

Baca juga: Mengenal Ombak Bono, Pengalaman Dikejar Tujuh Hantu Itu Takkan Terlupakan...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com