Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 6 Orang yang Terlibat Bisnis Surat Rapid Antigen Palsu Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/05/2021, 21:57 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Enam warga yang terlibat dalam bisnis pemalsuan surat rapid test antigen dan GeNose di Maluku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Jumat malam (28/5/2021).

“Baru  malam ini mereka ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon seluler, Jumat malam

Keenam tersangka pemalsuan surat rapid antigen dan GeNose di Ambon itu adalah H (40) seorang PNS Puskesmas, R (26) dan M (38) pegawai Angkasa Pura Ambon.

Kemudian R (49) dan H (34) pegawai travel di Jalan AY Patty Ambon dan S (40) karyawan rental komputer.

Baca juga: PNS Puskesmas hingga Pegawai Angkasa Pura Terlibat dalam Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Maluku

Terancam 6 tahun penjara

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara

Menurut Roem, keenam tersangka dijerat oleh penyidik Dirkrimum Polda Maluku dengan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan.

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang membuat surat keterangan palsu dengan ancaman ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersebut langsung ditahan di sel tahanan Polda Maluku.

“Malam ini juga mereka langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Sindikat Pemalsu Surat Rapid Antigen dan GeNose di Maluku Terbongkar, 6 Orang Ditangkap

 

Ilustrasi rapid test antigen(SHUTTERSTOCK)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi rapid test antigen(SHUTTERSTOCK)
Sindikat surat rapid test antigen palsu

Diberitakan sebelumnya, Aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku menangkap enam orang warga di Kota Ambon lantaran terlibat dalam bisnis surat keterangan rapid tes antigen dan GeNose palsu.

Mereka ditangkap polisi di sebuah travel di kawasan AY Patty Ambon pada Kamis (27/5/2021).

 Dalam  penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 14.7000.000, satu unit laptop, tiga unit kompueter, sebuah printer dan sebuah cap stempel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com