Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Putri Meninggal 6 Jam Setelah Menikah, Polres Sumenep Kejar Penyebar Informasi Bohong Bunuh Diri

Kompas.com - 28/05/2021, 21:48 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang remaja putri berinisial AN (18) meninggal dunia enam jam setelah pernikahannya.

Meski keluarga menegaskan bahwa AN menderita sakit, namun beredar kabar jika AN meninggal lantaran bunuh diri. 

Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu. 

Baca juga: 6 Jam Setelah Menikah, Remaja Putri di Sumenep Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri

Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan. 

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Tertunduk, Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang: Saya Menyesal, Apa Pun Hukumannya Saya Terima

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Baca juga: PNS Puskesmas hingga Pegawai Angkasa Pura Terlibat dalam Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Maluku

 

Ilustrasi jenazahKompas.com Ilustrasi jenazah
Sementara itu, Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun. Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Baca juga: Geram, Keluarga Remaja yang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk: Biadab, Tak Punya Hati

Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons. Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," ungkap Arli.

Diberitakan sebelumnya, AN (18) warga Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa meninggal dunia setelah 6 jam menjalani perkawinan siri pada Selasa (25/5/2021).

AN meninggal di Puskesmas Arjasa, Kecamatan Kangean. AN meninggal di Puskesmas Arjasa setelah mendapat bantuan oksigen oleh perawat Puskesmas.

AN melangsungkan pernikahan pada pukul 07.15 WIB dan meninggal pada pukul 13.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com