Tak bergerak saat dibangunkan
Saat tiba disana, korban bersama temannya itu masih sempat mengobrol di teras kolam renang villa hingga pukul 04.00 WITA.
Setelahnya, temannya membawa korban ke kamar untuk beristirahat.
"Namun sekitar pukul 10.30 WITA korban dibangunkan oleh teman saksi atas nama Paul bahwa korban saat dibangunkan tidak bangun," kata Gatra.
Melihat korban yang tak kunjung sadar, saksi kemudian meminta staf villa untuk memanggil dokter.
"Sekitar 30 menit dokter dari BIMC akhirnya datang untuk mengecek korban, namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terangnya.
Dari peristiwa itu, polisi menemukan obat flopen 500 mg sebanyak 3 pepel, diatabs 1 pepel, pregnyl 5000 IU dan Interco Mecobalamin. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
"Jenazahnya sudah berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.