Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 12 Tahun Dicabuli Teman, Saat Pemeriksaan Terungkap Pernah Diperkosa Ayah Tiri

Kompas.com - 28/05/2021, 15:07 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Nasib naas dialami seorang siswi yang tinggal di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Pelajar yang baru berumur 12 tahun itu menjadi korban perkosaan dan pencabulan.

Ironisnya, pelaku perkosaan ialah ayah tirinya sendiri. Sementara pelaku pencabulan adalah kawan dari korban berinisial RE (18), pemuda asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Suami Diturunkan dari Kursi Kades karena Korupsi, Sang Istri Lanjutkan Sisa Masa Jabatan

Teman beri informasi ke orangtua korban

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, kasus ini terkuat saat salah satu teman korban berkunjung rumah. Dia kemudian memberitahu ibu korban bahwa anaknya diduga dicabuli RE.

Kaget mendengar kabar itu, ibu korban lantas menginterogasi yang bersangkutan. Di hadapan ibunya, korban tak mengelak kabar tersebut.

“Kejadiannya pada Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, dan baru dilaporkan ke Polres Nganjuk pada Minggu, 24 Mei 2021,” jelas Supriyanto kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Kesaksian Istri Melihat Suaminya Tergeletak Ditabrak Mobil Dinas Camat, Menangis dan Terus Teriak Minta Tolong

Kepada penyidik, korban bercerita pada Minggu (16/5/2021) sore, dirinya dipanggil oleh RE untuk datang ke sebuah toko di wilayah Kecamatan Tanjunganom. Sesampainya di toko, lantas korban didekap dan dicabuli.

“Sesampainya di toko, korban didekap hingga terjadilah pelecehan seksual itu,” papar Supriyanto.

“Terlapor (RE) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Polres Nganjuk,” lanjutnya.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan
Diperkosa ayah tiri

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, terungkap fakta baru yang mengejutkan.

Korban mengaku juga pernah disetubuhi oleh ayah tirinya. Kasus perkosaan tersebut saat ini masih dalam penyidikan aparat kepolisian.

“Saat ini ayah tirinya (korban) juga sudah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses pemeriksaan,” ungkap Supriyanto.

Kasus perkosaan dan pencabulan tersebut saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk.

Adapun tersangka dalam kasus ini terancam pasal 81 ayat 1, 3 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lalu pelaku juga melanggar UU No 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU atau pasal 46 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com