JEMBER, KOMPAS.com – Sebelas narapidana wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19 kini dinyatakan sembuh.
Mereka sudah kembali beraktivitas secara normal setelah menjalani isolasi mandiri.
“Termasuk satu pegawai yang juga positif Covid-19 dinyatakan sembuh,” kata Kepala Lapas Kelas II A Jember Yandi Suyandi pada Kompas.com via telpon Jumat (28/5/2021).
Menurut dia, setelah diketahui napi dan pegawai dinyatakan tertular virus corona, mereka langsung diminta menjalani isolasi mandiri.
Sebab, para napi tersebut tertular virus tanpa menunjukkan gejala apa pun.
Mereka dipisahkan di ruang isolasi khusus dengan narapidana lainnya. Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, para narapidana itu dinyatakan sembuh.
“Pegawai yang tertular juga tidak boleh ke kantor, namun isolasi mandiri juga di rumahnya,”papar dia.
Ketika menjalani isolasi, sebelas narapidana itu mendapat perawatan khusus. Pola makan dan hidup mereka diperhatikan oleh perawat Lapas. Seperti makanan yang bergizi dan vitamin untuk meningkatkan imun tubuh.
Baca juga: Para Bupati di Pegunungan Papua Bertemu Kapolri dan Panglima TNI, Ini Permintaan Mereka
Bermula satu narapidana baru yang sesak napas
Pria yang akrab disapa Yandi itu menduga, penularan virus corona tersebut berasal dari seorang narapidana baru.
Sebab, saat itu ada narapidana baru yang mengalami gejala sesak napas. Ketika dibawa ke RSD dr Soebandi dan dilakukan tes swab, ternyata napi itu terinfeksi virus corona.
“Untuk itu, sekarang kami perketat rokes bagi narapidana baru,” tambah dia. Narapidana baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember juga harus tes swab dulu agar ketika masuk lapas aman.
Baca juga: Jumlah Napi Lapas Kendal Positif Covid-19 Bertambah Jadi 230 Orang