Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Nikahi Calon Istri Keempat, Pria Ini Mengaku Calo Seleksi TNI AD, Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 28/05/2021, 13:29 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Demi menikahi calon istri keempatnya, seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat menipu sejumlah warga hingga ratusan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi. 

NH (45) dibekuk petugas Polsek Sombaopu pada Kamis (27/5/2021) atas kasus penipuan uang senilai Rp 130 juta.

Kasus ini berawal pada Desember 2020 saat korban SR (50) berkunjung ke kediaman NH di salah satu perumahan di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Baca juga: Seleksi CPNS Segera Dimulai, Bupati: Dekati Tuhan, Jangan Dekati yang Ngaku Calo

 

Saat bertamu tersebut, NH mendengar informasi bahwa anak SR tak lolos dalam seleksi Secatam TNI AD.

Dari sinilah NH memiliki niat jahat dengan mengaku memiliki banyak relasi petinggi TNI AD dan mampu meloloskan anaknya kembali.

"Kasusnya berawal pada Desember 2020 lalu dengan modus pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat," kata AKP Mangatas Tambunan, Kasubag Humas Polres Gowa, saat menggelar rilis pada Kamis, (27/5/2021).

NH kemudian meminta agar korban menyiapkan uang sebanyak Rp 150 juta agar anak korban bisa menjadi anggota TNI.

Atas bujuk rayu NH, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada NH.

NH yang menerima uang tersebut kemudian menghilang.

Baca juga: Pejabat Kementerian Jadi Calo CPNS, Dua Korbannya Rugi Rp 180 Juta dan Rp 305 Juta


Atas laporan korbannya, NH berhasil dibekuk polisi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (27/5/2021) dan langsung digelandang ke Mapolsek Sombaopu.

Dari hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku telah menipu tiga warga dengan modus yang sama dengal total kerugian Rp 360 juta.

NH sendiri mengaku uang tersebut telah ia gunakan saat menikahi calon istri keempatnya di Morowoli, Sulawesi Tengah, dan selebihnya ia gunakan untuk berfoya-foya.

"Uangnya saya pakai untuk menikah dan sudah empat kali menikah," kata NH saat menjalani interogasi.

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan diri. NH kini dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Dalam penyelidikan ada tiga korban yang masing-masing telah memberikan uang Rp 130 juta dan Rp 147 juta kepada NH dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain sehingga kami mengimbau kepada warga yang merasa telah telah tertipu untuk segera melapor," kata Mangatas Tambunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com