GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH (45) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga hingga Rp 360 juta.
Dalam aksinya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seleksi sekolah calon tamtama (secata) TNI AD dengan meminta uang Rp 150 juta.
Baca juga: Mengaku Mantan Kapolri, 2 Pria Tipu Kades Rp 4,7 Miliar
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini berawal saat korban SR (50) berkunjung ke kediaman NH di salah satu perumahan di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa pada Desember 2020.
Saat bertamu tersebut, NH mendengar informasi anak SR tak lolos dalam seleksi tamtama TNI AD.
NH lantas mengaku memiliki banyak relasi petinggi TNI AD dan mampu meloloskan anaknya.
"Modus pelaku berpura-pura sebagai calo seleksi penerimaan TNI Angkatan Darat," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat menggelar rilis pada Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
NH kemudian meminta agar korban menyiapkan uang sebanyak Rp 150 juta agar anak korban bisa menjadi anggota TNI.
Atas bujuk rayu NH, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 130 juta kepada NH.
NH yang menerima uang tersebut kemudian menghilang.
Pelaku dibekuk polisi di Kabupaten Soppeng pada Kamis (27/5/2021) dan langsung digelandang ke Mapolsek Sombaopu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.