Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Instansi Pemerintah di Banyumas Disinyalir Keliru Gunakan Lambang Daerah, Kok Bisa?

Kompas.com - 28/05/2021, 10:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, disinyalir menggunakan lambang daerah yang keliru.

Pemerhati seni dan budaya di Banyumas, Toni Riyamukti mengungkapkan, kekeliruan lambang tersebut banyak ditemukan antara lain pada bangunan-bangunan perkantoran baru, spanduk dan stiker.

"Saya menyadari lambang yang keliru ini sekitar dua bulan lalu. Awalnya masih toleransi dengan lambang yang beda warna dan bentuk, tapi begitu melihat lambang yang tulisannya keliru, itu fatal menurut saya," kata Toni kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Selama Penyekatan Mudik Lebaran, 30 Orang Positif Tes Antigen di Banyumas

Dia memaparkan, pada lambang Pemkab yang keliru terdapat tulisan yang berbunyi "Rarasaning Rasa Wiwaraning Praja", padahal semestinya yang benar yaitu, "Rarasing Rasa Wiwaraning Pradja".

Menurut Toni, kalimat "Rarasing Rasa Wiwaraning Pradja" merupakan surjasengkala yang menandakan tahun pembuatannya yaitu 1966.

Apabila salah satu kata dari kalimat diubah, maka akan menjadi tidak bermakna.

"Hal ini terjadi karena adanya sumber yang salah. Misalnya suatu sumber di media sosial yang mengunggah lambang yang telah didesain ulang dan kemudian menjadi rujukan oleh banyak pihak," ujar Toni.

Padahal sumber tersebut tidak merujuk pada lambang yang benar sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Juni 1970 No. Pemda. 10/15/22-166 tentang Lambang Daerah Kabupaten Banjumas.

"Harapan kami, penggunaan lambang daerah Kabupaten Banyumas yang berbeda-beda agar disesuaikan dan diseragamkan mengacu kepada dasar hukumnya," kata Toni.

Baca juga: Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Banyumas Suwondo Geni mengatakan, kemarin telah menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk mambahas persoalan tersebut.

Ia tidak menampik banyak instansi yang keliru, terutama terkait dengan penulisan pada lambang daerah.

"Hasil rapat kemarin intinya akan dibuat Surat Edaran Bupati agar instansi yang keliru menggunakan lambang daerah untuk dibetulkan," kata Suwondo.

Kemudian lambang daerah yang banyak ditemukan di dunia maya, kata Suwondo, akan ditindaklanjuti Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).

"Kami beranggapan kalau yang salah dibiarkan terus-menerus, lama-lama menjadi dianggap betul. Kami dapat masukan dari beberapa kalangan," ujar Suwondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com