Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita NT Gugat Sekolah karena Anaknya Gagal Jadi Anggota Paskibraka, Diduga Ada Unsur Nepotisme

Kompas.com - 28/05/2021, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Orangtua NT, salah satu siswi di Manado menggugat SMKN 3 Manado karena anaknya gagal jadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di kota tersebut.

Gugatan dilayangkan orangtua NT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, lewat kuasa hukumnya.

Kasus tersebuat berawal saat NT masuk seleksi calon anggota Paskibraka tingkat Kota Manado.

Di seleksi tahap I yang dilakukan sekolah, dari tujuh orang yang ikut, hanya NT yang lolos ke tahap selanjutnya yakni ke tingkat kota.

Baca juga: Anaknya Tak Jadi Anggota Paskibraka, Orangtua Gugat Sekolah ke Pengadilan

Namun saat pengumuman seleksi tahap II di tingkat kota, nama NT diduga diganti orang lain. Hal tersebut yang mendasari orangtua NT mengajukan gugatan ke pengadilan.

Atas dugaan adanya kolusi dan nepotisme, orangtua NT meminta bantuan tim dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tumou Tou yang kemudian menggugat ke PTUN Manado.

Kuasa hukum orangtua NT, Gelendy Lumingkewas menjelaskan perkara ini sudah didaftarkan ke PTUN Manado dan pemeriksaan akan dimulai.

Baca juga: Tonton Paskibraka Sylvia Bawa Baki Saat Penurunan Bendera di Istana, Ayah Terharu Sampai Menangis

"Nomor perkaranya sudah keluar. Minggu depan mulai pemeriksaan awalnya ini," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, gugatan ini sudah terdaftar pada Kamis (20/5/2021) dengan nomor perkara 21/G/2021/PTUN.Mdo.

Gelendy menyebutkan, dalam perkara ini ada beberapa pihak yang tergugat termasuk Dina Pemuda dan Olahraga Kota Manado.

"Yang menjadi tergugat adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara cq Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut cq SMK Negeri 3 Manado (tergugat I), dan Pemerintah Kota Manado cq Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado (tergugat II)," sebut Gelendy.

Dalam gugatan itu, hakim diminta membatalkan surat keputusan (SK) Nomor 48/B.15/PORA/III/2021 tertanggal 18 Maret terkait hasil seleksi tahap II.

Baca juga: Kisah Arief, Anak Pedagang di Kendari 2 Kali Terpilih Jadi Anggota Paskibraka di Istana Negara

Kepala dinas sebut akan hadapi gugatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tommy Mamahit mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan akan menghadapi gugatan yang diajukan oleh orangtua NT.

Nanti torang (kami) hadapi. Dia (orangtua siswa) sudah gugat mau bagaimana lagi," kata Tommy Mamahit saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Ia mengetakan orangtua siswa meminta untuk memfasilitasi membahas persoalan ini, tapi duah kali diundang yeng bersangkitan tidak hadir.

"Intinya, orangtua siswa tidak puas anaknya tidak lulus. Dan surat dari pengadilan sudah ada meminta kami menghadap. Nanti kita jelaskan saat sidang di pengadilan," jelas dia.

Baca juga: Kronologi Tabrakan Maut Brio Vs Motor yang Mengakibatkan 2 Orang Tewas, Salah Satunya Anggota DPRD Manado

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com