Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Desa Rp 222 Juta, Jaksa Geledah Kantor Dinas PMD Kabupaten Manggarai

Kompas.com - 27/05/2021, 19:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) pada Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2017 dan 2018.

Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Menurut Abdul, penggeledahan itu, berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: Print- 35/N.3.17/Fd.1/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor Nomor : 5/Pen.Pid/2021/PN.Rtg tanggal 24 Mei 2021.

"Penggeledahan itu juga berdasarkan, surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 29/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29 April 2021 Jo. surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 30/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29 April 2021,"ujar Abdul.

Baca juga: Cerita Maahir dan Ahmad, Bersepeda dari Jakarta ke Banyuwangi, Kumpulkan Rp 34 Juta untuk Bantu Palestina

 

Abdul menyebut, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti guna melengkapi penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa di Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Dalam kasus dugaan korupsi itu lanjut Abdul, jaksa telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Kepala Desa Lemarang Donatus Su dan Bendahara Desa Lemarang Katarina Rensi.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 April 2021 lalu.

Terkait perkara ini lanjut Abdul, penyidik pun telah memeriksa 19 saksi dan dua orang saksi ahli.

"Kerugian keuangan negara yang dihitung oleh ahli sebesar Rp 229.972.566, sehingga kasus ini dapat segera diproses ke tahap penuntutan atau persidangan di pengadilan," ujar Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com