SURABAYA, KOMPAS.com - Penyekatan di 13 titik perbatasan masuk Surabaya Jawa Timur terus dilakukan hingga tanggal 31 Mei 2021 mendatang.
Kegiatan tersebut diperpanjang mengacu telegram dari Mabes Polri dan adendum satgas Covid-19.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, perpanjangan penyekatan ini berdasarkan hasil evaluasi dari pihak kepolisian dan pemerintah.
Dari pembahasan tersebut, disimpulkan bahwa penyekatan di titik-titik perbatasan Kota Surabaya masih diperlukan lantaran tingginya mobilitas warga yang akan melintas dan masuk ke Kota Pahlawan.
"Itu memang perintah langsung dari Mabes Polri. Dan adendum yang baru dari satgas Covid sampai akhir Mei ini. Karena pertimbangannya antisipasi arus balik," Kata Teddy saat dihubungi via telepon selulernya, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Tangis Haru Nenek Supiyati Melihat Cucunya yang Terancam Putus Sekolah Bisa Masuk SMP
Dengan adanya hal tersebut, Tedy berpesan agar setiap pengendara harus tetap membawa surat swab antigen sebagai bentuk bahwa dia sehat dan bebas virus Covid-19.
Sebab, jajaran kepolisian dan Pemkot Surabaya tetap melakukan pemeriksaan dokumen hingga tes swab secara random.
"Di 13 titik tetap dilaksanakan seperti hal larangan pengetatan sebelumnya, walaupun volume kendaraan saat ini tidak sepadat masa larangan dan pengetatan yang awal diterapkan," ujar dia.
Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk