KOMPAS.com - Pilu menyelimuti satu keluarga di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Anak mereka, E (12), meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021).
Siswi kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) ini meninggal diduga lantaran alami gangguan saraf akibat kecanduan game online.
Kepala Desa Pageralang Sumadi menuturkan, berdasar keterangan ibunda E, almarhum dulunya tak pernah lepas dari ponsel.
Baca juga: Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter
"Saya kemarin juga sempat jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Sumadi mengatakan, E awalnya merasa tak enak badan. Usai kondisinya memburuk, ia dilarikan ke rumah sakit.
Pihak keluarga membawa E ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas.
Namun, apakah benar E meninggal akibat gangguan saraf karena kecanduan game online, Sumadi mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.
Sebelumnya, sempat beredar pesan di WhatsApp soal seorang anak yang kecanduan game online, seperti Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG. Hal ini diduga membuat sarafnya terganggu.
E dikabarkan sampai tak mengenali dirinya sendiri karena larut dalam karakter game online.
Baca juga: Bapak yang Marahi Kasir Indomaret Minta Maaf, Ini Isi Pesannya
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan bahwa E sempat dirawat di tempatnya pada 16-17 Mei 2021.
"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," ungkap Rudi.
Dia menjelaskan, tim medis sebenarnya bakal melakukan CT scan guna memastikan diagnosis itu. Tim medis juga telah memberikan obat-obatan sesuai diagnosis kepada pasien.
Baca juga: Sempat Keluarkan Jurus Silat, Pasien Covid-19 yang Hendak Kabur Tiba-tiba Ambruk, Ini Kronologinya
Namun, karena adanya penolakan, CT scan urung dilaksanakan.
"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," ucapnya.
Dia menuturkan, hal tersebut membuat tim medis belum bisa memastikan apakah E sakit akibat kecanduan game online atau bukan.
Rudi menerangkan, kecanduan game online memang dapat menimbulkan gangguan.
Dalam dunia medis, gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Baca juga: Kisah Leonard, Sempat Tersedot Pusaran Air, Selamat Berkat Pegangan Akar Pohon
Seseorang yang mengidap gangguan tersebut, memunculkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau hal penting lainnya.
Kondisi ini biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.