Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan bahwa E sempat dirawat di tempatnya pada 16-17 Mei 2021.
"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis. Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," ungkap Rudi.
Dia menjelaskan, tim medis sebenarnya bakal melakukan CT scan guna memastikan diagnosis itu. Tim medis juga telah memberikan obat-obatan sesuai diagnosis kepada pasien.
Baca juga: Sempat Keluarkan Jurus Silat, Pasien Covid-19 yang Hendak Kabur Tiba-tiba Ambruk, Ini Kronologinya
Namun, karena adanya penolakan, CT scan urung dilaksanakan.
"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena penolakan CT scan. Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis," ucapnya.
Dia menuturkan, hal tersebut membuat tim medis belum bisa memastikan apakah E sakit akibat kecanduan game online atau bukan.
Rudi menerangkan, kecanduan game online memang dapat menimbulkan gangguan.
Dalam dunia medis, gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Baca juga: Kisah Leonard, Sempat Tersedot Pusaran Air, Selamat Berkat Pegangan Akar Pohon
Seseorang yang mengidap gangguan tersebut, memunculkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau hal penting lainnya.
Kondisi ini biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.