Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arkeolog Pastikan Situs Candi Gedog Hanya Sisakan Fondasi, Bagian Tubuh Candi Sudah Hilang

Kompas.com - 27/05/2021, 17:13 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Meski demikian, bukan berarti Situs Candi Gedog tidak layak untuk diselamatkan sebagai cagar budaya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, ujar Tri, akan segera mengajukan anggaran untuk ekskavasi lanjutan, yaitu ekskavasi tahap III atas Candi Gedog.

Tri mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran ekskavasi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 Kota Blitar.

"Kalau misalnya di P-APBD tidak memungkinkan anggarannya ya kita usulkan di (APBD) 2022," ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk

Tri mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan bantuan anggaran ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur dan BPCB Jawa Timur untuk mendukung keberlangsungan proses ekskavasi Situs Candi Gedog dan upaya penyelamatan situs tersebut.

"Tidak tahu tahun berapa mereka bisa menganggarkan untuk ekskavasi Situs Gedog ini," ujarnya.

Tri menolak jika dikatakan kegiatan ekskavasi Situs Candi Gedog semata didorong oleh kepentingan pengembangan pariwisata di Kota Blitar.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pelestarian obyek yang diduga cagar budaya, dalam hal ini Situs Candi Gedog.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda

Karena, ujar Tri, hingga saat ini Situs Candi Gedog belum terdaftar dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.

"Jadi kegiatan ekskavasi ini ditujukan untuk memunculkan ODCB (obyek diduga cagar budaya) ini sampai dengan proses penetapan sebagai cagar budaya," ujarnya.

Pada tahap-tahap ekskavasi sebelumnya, arkeolog BPCB Jatim telah meyakini situs tersebut adalah Candi Gedog yang pernah dideskripsikan dalam buku History of Java karya Sir Thomas Stamford Raffles dalam buku terbitan tahun 1817.

Pada ekskavasi sebelumnya, selain menggali satu titik yang kemudian diyakini sebagai titik pusat dari bangunan candi itu, tim BPCB juga telah menggali struktur batu bata dengan empat sudut yang diyakini sebagai pagar dari bangunan Candi Gedog.

Struktur pagar itu membentuk garis persegi dengan panjang 27,5 meter dan 29 meter. Di tengahnya, berdiri pohon beringin besar yang berdiri sekitar 2 meter dari titik yang diduga pusat bangunan candi.

Jika kelak berhasil dipugar, Candi Gedog akan menjadi Candi kuno yang pertama di wilayah Kota Blitar. Berbeda dengan wilayah Kabupaten dimana terdapat belasan candi dan situs cagar budaya termasuk Candi Penataran yang merupakan candi terbesar di Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Di Kampanye Anies, Anggota DPR Sebut Indonesia Punya 7 Tahun Manfaatkan Gen-Z

Di Kampanye Anies, Anggota DPR Sebut Indonesia Punya 7 Tahun Manfaatkan Gen-Z

Regional
Nenek di Brebes yang Ditemukan Tewas di Rumahnya Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan

Nenek di Brebes yang Ditemukan Tewas di Rumahnya Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan

Regional
Intimidasi dan Angkut Paksa Mobil Warga, 8 Debt Collector di Semarang Ditangkap

Intimidasi dan Angkut Paksa Mobil Warga, 8 Debt Collector di Semarang Ditangkap

Regional
Cerita Para Warga Tak Pergi ke Ladang demi Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi...

Cerita Para Warga Tak Pergi ke Ladang demi Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi...

Regional
Incar Warga Semarang yang Kreditnya Macet, 'Debt Collector' Digaji Rp 30 Juta Per Bulan

Incar Warga Semarang yang Kreditnya Macet, "Debt Collector" Digaji Rp 30 Juta Per Bulan

Regional
Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Lahan Kritis di Kalsel Berkurang, Kini Tersisa 458.478 Hektar

Regional
Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Untuk Kali Pertama, Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Porsche

Regional
Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Pemkab Bima Catat 553 Kasus Gigitan Anjing Selama 2023, 3 Orang Meninggal

Regional
Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Mengenang Siska Afriana, Pendaki Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Rencana 11 Hari Lagi Wisuda

Regional
RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

RSUD Nunukan Siapkan Ruangan dan Tenaga Medis untuk Caleg Gagal

Regional
Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Korupsi Tunjangan Rumah Dinas, 2 Anggota DPRD Kepri Divonis 6 Tahun dan 1 Tahun Penjara

Regional
Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Saat Puncak HUT PSI di Stadion Jatidiri Semarang

Regional
4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

4 Tahun IPM Brebes Terendah Se-Jateng, Tahun Ini Naik 2 Tangga

Regional
KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

Regional
Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Wagub Kalteng: Pemangku Kepentingan dan Masyarakat Harus Sadari Pentingnya Eksistensi Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com