Meski demikian, bukan berarti Situs Candi Gedog tidak layak untuk diselamatkan sebagai cagar budaya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, ujar Tri, akan segera mengajukan anggaran untuk ekskavasi lanjutan, yaitu ekskavasi tahap III atas Candi Gedog.
Tri mengatakan, pihaknya akan mengajukan anggaran ekskavasi pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 Kota Blitar.
"Kalau misalnya di P-APBD tidak memungkinkan anggarannya ya kita usulkan di (APBD) 2022," ujarnya.
Baca juga: 8 Orang Rombongan Arisan Tewas dalam Kecelakaan Mobil Pikap, Polisi Ungkap Bukti Sopir Mengantuk
Tri mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan bantuan anggaran ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur dan BPCB Jawa Timur untuk mendukung keberlangsungan proses ekskavasi Situs Candi Gedog dan upaya penyelamatan situs tersebut.
"Tidak tahu tahun berapa mereka bisa menganggarkan untuk ekskavasi Situs Gedog ini," ujarnya.
Tri menolak jika dikatakan kegiatan ekskavasi Situs Candi Gedog semata didorong oleh kepentingan pengembangan pariwisata di Kota Blitar.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pelestarian obyek yang diduga cagar budaya, dalam hal ini Situs Candi Gedog.
Baca juga: Ruang Kerja Bupati Nganjuk Digeledah Bareskrim Polri Hari Ini, Termasuk Ruang Sekda
Karena, ujar Tri, hingga saat ini Situs Candi Gedog belum terdaftar dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.
"Jadi kegiatan ekskavasi ini ditujukan untuk memunculkan ODCB (obyek diduga cagar budaya) ini sampai dengan proses penetapan sebagai cagar budaya," ujarnya.
Pada tahap-tahap ekskavasi sebelumnya, arkeolog BPCB Jatim telah meyakini situs tersebut adalah Candi Gedog yang pernah dideskripsikan dalam buku History of Java karya Sir Thomas Stamford Raffles dalam buku terbitan tahun 1817.
Pada ekskavasi sebelumnya, selain menggali satu titik yang kemudian diyakini sebagai titik pusat dari bangunan candi itu, tim BPCB juga telah menggali struktur batu bata dengan empat sudut yang diyakini sebagai pagar dari bangunan Candi Gedog.
Struktur pagar itu membentuk garis persegi dengan panjang 27,5 meter dan 29 meter. Di tengahnya, berdiri pohon beringin besar yang berdiri sekitar 2 meter dari titik yang diduga pusat bangunan candi.
Jika kelak berhasil dipugar, Candi Gedog akan menjadi Candi kuno yang pertama di wilayah Kota Blitar. Berbeda dengan wilayah Kabupaten dimana terdapat belasan candi dan situs cagar budaya termasuk Candi Penataran yang merupakan candi terbesar di Jawa Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.