“(Pelayanan) normal seperti biasa, kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasanya. Teman-teman kantor juga tetap masuk seperti biasa semuanya,” kata Ida.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah Ruang Kerja Bupati Novi, Rumah Dinas Pringgitan atau Rumah Dinas Bupati, Ruang Kerja Sekda, dan Kantor BKD Nganjuk.
Baca juga: Warga Terima SMS Peringatan Dini Tsunami, BMKG: Kesalahan Sistem, Kami Mohon Maaf...
Penggeledahan itu buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Novi yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. OTT itu berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya ialah Bupati Novi dan Camat Berbek Haryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.