Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi TKW Majalengka Terancam Hukuman Mati di Dubai, Dituduh Bunuh Sopir hingga Dipaksa Tanda Tangani Surat Berbahasa Arab

Kompas.com - 27/05/2021, 16:46 WIB
Rachmawati

Editor

"Dia tidak mengerti isinya apa. Disuruh tanda tangan begitu saja. Kata sang majikan kalau menandatangani (surat) ini nanti dikasih uang banyak dan akan dinikahkan dengan orang Banglades. Sebab, sampai saat ini Nenah masih belum menikah," jelas Nung.

Baca juga: Bermula dari Serahkan PIN ATM, Uang Milik TKW Dikuras Kekasihnya, Ini Kronologinya

Ia menjelaskan, informasi bahwa Nenah dituntut hukuman mati sudah diketahuinya sejak 2014. Nung bercerita, adiknya masih sering berkomunikasi dengan dirinya.

Tak hanya menanyakan kabar, Nenah sering kali bercerita bahwa ia sudah ingin sekali keluar dari penjara.

"Saya yakin Nenah itu tidak bersalah, dia sudah bersumpah bahwa dia bukan yang membunuh sopir majikannya. Terakhir ngabarin tiga hari sebelum Lebaran kemarin," ujar Nung.

Baca juga: Kisah Pilu Suryana, TKW yang Dipaksa Bersihkan Rumah 4 Lantai meski Sakit, Sembunyi di Kolong Meja untuk Hubungi Keluarga

Meminta perlindungan hukum

Kepala Desa Ranjiwetan, Saeful Imam, membenarkan bahwa ada warganya yang saat ini sedang terjerat kasus hukum di Dubai, UAE.

"Iya benar, katanya dituduh membunuh sopir dari majikannya," ujar Saeful Imam, saat dikonfirmasi media, Senin (24/5/2021), dikutip dari Tribun Jabar.id.

Sementara itu, Ketua Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPD Majalengka Muhamad Fauzi mengatakan, Nenah tak menyadari dan memahami surat yang ia tanda tangani adalah surat yang menyatakan bahwa ia pelaku pembunuhan.

Baca juga: Curhat TKW yang Disiksa Majikan di Bahrain: Tolong, Mungkin Ini Status Terakhir Saya

"Melihat kejadian itu, majikan Nenah malah menjerumuskan Nenah ke penjara dengan meminta Nenah menandatangani kertas yang bertuliskan Arab gundul. Padahal, jika orang mengerti, itu kertas menyatakan bahwa yang menandatangani berarti mengaku telah membunuh," katanya.

Kondisi seperti itu membuat Nenah langsung dibawa oleh pihak kepolisian dan dituntut hukuman mati.

Namun, Fauzi menyatakan bahwa selama di penjara lebih kurang 7 tahun ini, bukti bahwa Nenah bersalah kurang lengkap sehingga ia hanya dibiarkan dipenjara tanpa ada kejelasan.

"Sehingga, kami akan mengupayakan bahwa Nenah bisa bebas. Kami sudah berkoordinasi dengan BP2MI, DPR RI, KBRI Dubai, Kemenlu, dan lainnya."

"Sudah ada jawaban juga bahwa akan ada negosiasi diyat dengan pihak sana. Terkait nominal diyatnya kami belum tahu. Yang jelas sudah ada titik terang sebesar 75 persen bahwa Nenah bisa bebas," ujarnya.

Baca juga: Menderita Disiksa Majikan di Bahrain, TKW Curhat di Facebook, Minta Tolong Dipulangkan ke Tanah Air

Dinas belum terima tembusan terkait hukuman mati

Ilustrasi perempuan berjilbabKOMPAS.com Ilustrasi perempuan berjilbab
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K2), Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM), Kabupaten Majalengka, Momon Rukman mengaku akan membantu dengan mengupayakan penelusuran dokumen.

Namun, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini Dinas Ketenagakerjaan Majalengka belum menerima laporan aduan ataupun tembusan dari keluarga korban mengenai ancaman hukum mati yang diterima Nenah di Dubai Uni Emirat Arab.

"Sampai saat ini informasi terbaru belum (laporan). Kami akan menelusurinya, tentunya apa yang terjadi pada warga kami. Nanti kita akan upayakan, akan kita telusuri apakah ke kementerian atau ke badan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), gitu," jelas Momon.

Baca juga: Cerita Holisa Mantan TKW Berdayakan 300 Orang di Kampungnya, Jual Kerajinan Aksesori ke 17 Negara

Menurutnya, keluarga meminta pemerintah pusat agar membantu membebaskan jeratan hukum yang dialami Nenah Arsinah di Dubai.

Keluarga juga melalui pemerintah desa setempat telah melayangkan surat permintaan bantuan hukum ke Kementerian Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, dengan nomor 140/pemdes-/V/2021 tanggal 03 Mei 2021.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Umar Alwi | Editor : I Kadek Wira Aditya), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com