Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Kampung Miliarder di Takalar, Warga Ditangkap hingga Ganti Rugi Dianggap Tak Adil

Kompas.com - 27/05/2021, 16:26 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

TAKALAR, KOMPAS.com - Desa Kalekomara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kampung yang kaya raya mendadak usai menerima ganti rugi pembebasan lahan proyek bendungan ternyata menyimpan sejumlah fakta menarik. 

Pada tahap pembayaran pertama, 100 hektar tanah hanya dihargai Rp 3.500 per meter.

Hal ini pun menimbulkan gejolak di masyarakat lantaran menilai harga tersebut sangat merugikan dan tidak adil.

Lima warga yang menuntut perbaikan harga ditangkap dan menjalani hukuman. Warga lainnya menempuh jalur hukum lantaran menilai pembayaran tahap ketiga tidak adil.

Baca juga: Akan Dapat Ratusan Miliar Rupiah Lagi, Kampung di Takalar Diserbu Tenaga Marketing, Hitungan Menit Dapat 3 Konsumen

Warga kemudian beberapa kali menggelar unjuk rasa yang berujung pada perusakan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Takalar yang berakhir penangkapan warga yang memperjuangkan haknya.

"Pembayaran tahap pertama hanya dibayar dengan harga Rp 3.500 permeter dan kami harus berdarah-darah untuk mendapat perbaikan harga. Lima warga kami ditangkap dan menjalani hukuman saat melakukan unjuk rasa dan saya secara pribadi menganggap bahwa media sosial terlalu berlebih-lebihan faktanya hanya beberapa orang warga yang menerima miliaran pada pembayaran tahap kedua ini," kata Parawansyah (27), warga yang dikonfirmasi langsung Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

 Baca juga: Terima Total Rp 476 M, Warga Kampung di Takalar Kaya Mendadak, BPN: Ratusan Miliar Lagi Berikutnya


Sementara pihak BPN yang dikonfirmasi terkait dengan hal ini membenarkan bahwa pada tahap pembayaran tahap pertama warga hanya menerima Rp 3.500 per meter.

"Pembayaran tahap pertama seluas 100 hektar memang telah dibayarkan dengan nilai Rp 3.500, Rp 5.000 dan ada juga Rp 8.000 per meter tergantung letak strategis lahan yang dibebaskan. Namun pada pembayaran tahap kedua ini harga telah naik menjadi Rp 100.000 dan harga terendah yakni Rp 18.000 per meter," kata Kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Kamis (27/5/2021).

Kini warga Kalekomara masih menunggu ratusan milliar pada pembayaran tahap ketiga lahan seluas 269 hektar.

Meski demikian, salah seorang warga melakukan gugatan hukum lantaran menilai bahwa pembayaran tersebut tidak adil.

"Lahan saya seluas 4 hektar lebih hanya dibayar Rp 18. 000 per meter, padahal berdasar sertifikat sementara yang di sampingnya yang hanya berdasar STTP (surat pajak) itu dinilai dengan harga Rp 25.000 per meter. Ini kan tidak adil sebab dalam aturan yang berdasar sertifikat yang lebih mahal dan saya telah melakukan gugatan di Pengadilan dengan nomor W.22-U.16/607/HPDT/IV/2021" kata H Jamaluddin, seorang warga, Kamis (27/5/2021).

Pihak BPN sendiri masih menunggu hasil keputusan pengadilan terkait dengan gugatan salah seorang warga.

"Memang ada salah seorang warga yang menggugat dan sementara ini kami masih menunggu hasil putusan Mahkamah Agung karena gugatannya sudah pada tingkat kasasi," kata Muhammad Naim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com