BANDUNG, KOMPAS com - Terdakwa kasus penganiayaan Bahar bin Smith sempat menyinggung nama Rizieq Shihab usai mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus yang menyeretnya.
Bahar mengatakan, dia ingin memanjatkan doa agar putusan Rizieq bisa berkeadilan.
Baca juga: Aniaya Sopir Taksi Online, Bahar bin Smith Dituntut 5 Bulan Penjara
Seperti diketahui, hari ini Rizieq bakal menjalani sidang putusan atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Sidang akan digelas di PN Jakarta Timur.
Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Tidak Berat Tak Juga Ringan, Terima Kasih Jaksa
"Saya ingin berdoa untuk guru saya Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab yang hari ini sedang menjalani sidang putusan. Saya ingin mendoakan agar beliau mendapatkan putusan yang adil, yang mulia, dan semoga kezaliman terhadap dia terbukti. Izinkan saya membaca doa hanya dua menit," kata Bahar secara virtual, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Itu Cukup, Terima Kasih Jaksa
Bersyukur
Adapun Bahar dituntut lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis.
Dikutip dari Tribunjabar, Bahar dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai dengan dakwaan subsider Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55.
Sementara itu, untuk dakwaan primer yakni Pasal 170 dinilai tidak terbukti.
Bahar bersyukur dengan tuntutan tersebut. Menurutnya, hal itu tidak berat dan cukup ringan. Ia berterima kasih kepada jaksa yang telah berlaku adil dalam kasusnya tersebut.
"Saya berterima kasih atas tuntutan tersebut dan itu adalah Allah yang menggerakkan hati-hati para jaksa," kata Bahar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.