"Kami pasti akan tindak tegas, sudah kebijakan sejak awal, siapa pun yang menarik harga tidak sesuai ketentuan dan tidak normal harganya, maka sanksinya jelas. Saat itu juga ditutup dan tidak boleh jualan selamanya di Malioboro," kata dia.
"Jika mendapati persoalan yang demikian itu, segera hubungi petugas yang ada di Malioboro, baik jogoboro maupun Satpol PP yang mengawasi Malioboro, sehingga Pemkot bisa langsung mengambil kebijakan saat itu juga," kata dia.
Ia juga menyebut telah ada kesepakatan antara pedagang dan komunitas di Malioboro untuk menertibkan anggotanya jika ada penjual dengan harga yang tidak wajar.
"Semua komunitas dan pedagang harus menertibkan anggotanya. Sebab, jika itu benar, oknum-oknum itulah yang merusak nama Malioboro dan Yogyakarta," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.