MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Maliki menyayangkan dan prihatin ada narapidana di Lapas Kelas II B Selong, masuk jaringan sindikat narkoba.
"Satu warga binaan Lapas Selong yang kemarin diamankan oleh polda dan benar yang bersangkutan ada keterkaitan dengan yang disebutkan itu (kasus narkoba), itupun saya dapat informasi setelah saya telepon Pak Dir narkoba ( Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf), " kata Maliki kepada Kompas.com, melalui telepon, Selasa (25/5/2021) malam.
Dia membenarkan jika HJ masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Selong.
Atas kejadian itu, pihaknya secara internal telah melakukan peningkatan pengawasan, peningkatan pengamanan dengan melakukan sweeping dan inspeksi mendadak (sidak), meskipun upaya tersebut kerap dilakukan baik secara rutin maupun isidentil.
Baca juga: Sindikat Narkoba Antar-provinsi Digulung Tim Operasi Narkoba Polda NTB
"Tapi ya itu tadi, ada handphone yang masih bisa masuk ke lapas, sehingga bisa digunakan untuk hal-hal yang kurang baik itu, pengawasan ini diperketat bahkan sudah kami lakukan di seluruh lapas yang ada di Lombok hingga ke Bima dan Sumbawa juga," kata Maliki.
Ditanyakan mengapa napi di Lapas Selong bisa sampai mengendalikan peredaran narkoba di wilayah NTB, Maliki mengatakan, yang pertama selama narkoba di luar masih ada, akan berimbas ke dalam lapas.
"Yang kedua bahwa di Lapas seluruh NTB ini, 75 Persen narapidana adalah kasus Narkoba, ini sangat besar sekali," kata pria yang baru 1,5 bulan menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham di NTB.
Setelah penangkapan 4 tersangka yang merupakan jaringan sindikat narkoba di NTB, oleh Ditresnarkoba Polda NTB, Jumat (21/5/ 2021) lalu, termasuk tertangkapnya HJ (41) yang merupakan narapidana Lapas Kelas II B Selong, Lombok Timur, pihak Kemenkumham wilayah NTB langsung melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Selong, Sabtu, (22/5/2021).
Ketika itu, tim bergerak tanpa memberitahu Kapalas Selong, Purniawal.
Sidak dilakukan di blok satu dan blok dua, di mana blok dua merupakan tahanan khusus narkoba. Sidak dilakukan agar lapas bersih dari narkoba.