KUPANG, KOMPAS.com - Warga Desa Nano, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KB (48) ditangkap aparat kepolisian setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, membacok istrinya YS, menggunakan sebilah parang hingga terluka parah.
"Kejadiannya kemarin. Pelaku saat membacok istrinya dalam kondisi mabuk minuman keras," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricha Bahtera kepada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).
Kejadian itu, lanjut Bahtera, bermula ketika KB duduk di rumah tetangganya sambil mengonsumsi miras jenis sopi.
Saat sedang asyik minum, istrinya datang dan menegur KB, agar jangan minum minuman keras.
Sang istri juga menyuruh pelaku untuk segera pulang ke rumah.
Pelaku akhirnya menuruti kemauan istrinya. Tapi, sepanjang jalan dari rumah tetangga hingga rumah mereka, keduanya bertengkar.
"Setibanya di rumah, pelaku kemudian mengambil sebilah parang," kata Bahtera.
Parang itu, kemudian digantung di bahu kiri dan tak berselang lama, pelaku membacok istrinya di bagian kepala dan leher.