Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tinus, Sopir Truk yang 5 Kali Perkosa Gadis Muda, 2 di Antaranya Dibunuh, Pelaku Residivis Kasus Pemerkosaan

Kompas.com - 26/05/2021, 16:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tinus (42), sopir truk asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkosa lima gadis muda dalam kurun waktu 5 bulan.

Dari lima korban dua di antaranya dianiaya hingga tewas lalu mayatnya diperkosa.

Kasus tersebut terbongkar saat polisi mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Kronologi Lengkap Sopir Truk Bunuh dan Perkosa Siswi SMA di Kupang

Dari hasil pengembangan polisi, pria yang memiliki nama lengkap Yustinus Tanaem juga membunuh MB (18) siswi SMA asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

MB dibunuh dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Tak hanya itu. Di hadapan polisi, Tinus mengaku juga mmeperkosa tiga gadis lainnya. Ia beralasan tak membunuh 3 korban lainnya karena mereka tidak melawan.

"Sesuai pengakuan tersangka (Tinus), ia juga pernah memerkosa tiga gadis lainnya. Namun, tidak dibunuh karena tidak melawan. Hanya dua korban yang dibunuh karena melawan saat Tinus memerkosa mereka," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung kepada sejumlah wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya

Napi kasus pekosaan

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Dari catatan kepolisin, Tinus juga tercatat sebagai residivis kasus pemerkosaan dan pernah menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Lupang.

Namun berkas tersebut masih diperiksa oleh polisi untuk mengetahui identitas korban, tempat, dan kejadian yang berujung vonis empat tahun penjara.

Aldinan mengatakan modus yang digunakan Timus adalah mengajak kenalan korban di Facebook dan merayunya untuk bertemu.

Saat bertemu, pelaku memaksa korban berhubungan badan.

Baca juga: Kasus Berdarah Sopir Truk di NTT, Kenalan lewat Facebook, Pelaku Bunuh dan Perkosa 2 Wanita Muda

Mirisnya dua korban dibunuh dan setelah tewas, mayatnya diperkosa oleh pria berusia 41 tahun itu.

Tinus kemudian ditangkap di depan sebuah hotel saat mengendarai truk di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021) pukul 17.00 Wita.

Saat ditangkap polisi, sambung Krisna, pelaku sedang membawa pisau yang digunakan saat membunuh korban.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP," ungkapnya.

Ia menjelasakan dalam pasal itu, tentang tindak pidana pembunuhan yang intinya dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa atau nyawa orang lain.

"Ini ancamannya berat yakni hukuman mati atau seumur hidup atau atau paling lama 20 tahun penjara," tegasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Aprillia Ika, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com