Tamu juga dilarang bersalaman dengan sesama mereka dan pengantin.
Untuk hidangan makanan para tamu non-VIP disajikan dalam bentuk nasi kotak, dibantu oleh pelayan bermasker, sarung tangan, dan face shield.
Sementara itu, tamu VIP dengan sajian prasmanan dalam ruang terpisah.
Jumlah orang dalam ruang resepsi dibatasi maksimal hanya 50 orang. Masing-masing tamu undangan diminta bertahan dalam ruang resepsi hanya 15 menit.
Penerapan protokol Covid-19 secara ketat sudah diinformasikan ke para tamu undangan secara tertulis melalui undangan yang disebarkan. (Penulis Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.