Pembangunan KEK Mandalika akan terus berjalan setelah pembangunan sirkuit selesai.
Menurut Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro, saat ini bahkan pembangunan KEK Mandalika masih pada tahap 'infrastruktur mode'.
"Kita lengkapi infrastruktur, drainase, penerangan jalan, dan sebagainya, supaya kawasan ini lebih terlihat menarik. Tapi kita kembangkan sirkuit ini untuk menarik investor," kata Bram di kantor ITDC di Mandalika.
Untuk ajang World Superbike dan MotoGP, Hotel Pullman Mandalika rencananya akan mulai beroperasi.
Baca juga: Ini Dia Sepeda Listrik Asal NTB yang Mendunia, Ingin Dipamerkan Saat MotoGP Mandalika
Saat ini ada 11 investor yang berencana membangun hotel di KEK Mandalika. Selain itu, investor Dubai Bin Zayed International LLC telah menandatangani MoU untuk membangun lapangan golf 27 holes.
Pengembangan Mandalika, menurut Bram, akan terus berlangsung hingga 2040.
"ITDC punya dua kawasan. Kawasan Nusa Dua (Bali) itu membutuhkan waktu 37 tahun dari mulai awal sampai sekarang seperti itu," kata Bram.
Baca juga: ITDC Bantah WNA India yang Tewas di Hotel Konsultan Sirkuit MotoGP Mandalika
"Mandalika adalah proyek internasional. Harus didasarkan pada prinsip-prinsip HAM internasional. itu yang kita ingatkan dari awal," kata Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM RI.
"Sepertinya peringatan itu tidak sepenuhnya dijalankan oleh ITDC maupun pemerintah dengan mereka hanya berfokus pada masalah pembebasan lahan saja."
Baca juga: Petugas Terminal Mandalika Kebingungan Hadapi Ribuan Pemudik Tanpa APD dan Tim Medis
Menurut Beka, tuduhan pelanggaran HAM PBB di proyek KEK Mandalika, meski serius, tidak sepenuhnya benar dan akurat. Beka menjelaskan, salah satu tuduhan PBB mengenai kerusakan dan pemindahan situs religi dan budaya, tidak ditemukan kebenarannya oleh Komnas HAM.
Meski demikian, Komnas HAM RI memang menemukan satu insiden pengosongan lahan dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan pada 11-12 September 2020.
Komnas HAM juga masih melihat ancaman pelanggaran HAM di lokasi pembangunan KEK Mandalika.
Baca juga: Ini Progres Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika
"Karena bagaimanapun juga ketika lahannya diganti atau diambil alih, hak-hak itu juga kemudian terampas juga," kata Beka.
Menurut Managing Director the Mandalika Bram Subiandoro, pihaknya sudah mensyaratkan kontraktor yang beroperasi di Mandalika untuk mengambil tenaga kerja lokal dengan persentase tertentu.
Baca juga: Wapres Tinjau KEK Mandalika, Jalan 2 Kilometer dan Berfoto di Pantai
Suntikan dana dari bank Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) ia yakini akan menciptakan kesempatan kerja yang lebih besar.
Hal ini masih poin kekhawatiran Komnas HAM, karena latar belakang pekerjaan warga yang terdampak kebanyakan adalah petani, bukan pekerja sektor pariwisata.
"Ini harus jadi perhatian serius dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat soal alih profesi ini," pungkas Beka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.