Lebih lanjut, Linda mengatakan, terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah Rp 107,1 miliar.
Pencapaian ini baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp 1,2 triliun.
"Kesepuluh jenis pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak PLN dan pajak PPJ non-PLN, mineral BLB, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," kata dia.
Selain itu, menurut Linda, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 sebesar Rp 108,5 miliar.
Adapun realisasinya baru mencapai sekitar Rp 16,8 miliar. Masa tunggakan pajak diketahui berkisar antara tahun 1995 sampai 2020.
Terkait manajemen aset daerah, menurut Linda, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah.
Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen.
"Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat," ujar Linda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.