MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyalahkan peserta vaksinasi dalam kasus jual beli Vaksin Sinovac secara ilegal, yang saat ini masih diproses di Polda Sumut.
Seperti diketahui, 1.085 warga yang mengikuti vaksinasi harus membayar Rp 250.000. Sampai saat ini, mereka semua baru mendapat suntikan pertama.
Baca juga: Kasus Penjualan Vaksin Ilegal, Mantan dan Plt Kadinkes Sumut Diperiksa Polisi
"Kenapa dia bayar? Tanya sama dia kenapa dia bayar. Kan ini tidak dipungut bayaran," kata Edy saat diwawancarai di rumah dinasnya di Medan, Senin (24/5/2021).
Edy menegaskan, sampai saat ini, proses vaksinasi di Sumut masih tidak dipungut biaya alias gratis.
Vaksinasi gratis ini bahkan telah disosialisasikan sejak lama.
"(Berarti) yang bayar kan yang salah," ujarnya.