Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kepala Sekolah di Malang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pembangunan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:52 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Malang menetapkan seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Kota Malang sebagai tersangka.

Kepala sekolah berinisial DL (54) tersebut diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan renovasi bangunan yang berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) tahun 2019.

Modusnya adalah dengan melaksanakan pembangunan dengan teknis dan spesifikasi yang tidak semestinya.

"Kami telah menetapkan tersangka inisial DL dengan jabatan sebagai kepala sekolah SMKN 10," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi di kantornya, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Bukti dianggap cukup

Dino mengatakan, penetapan tersangka itu seiring dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan nomor 1014/M.5.11/FD.1/05/2021 tertanggal 17 Mei 2021.

"Telah kami temukan bukti permulaan yang cukup untuk kami naikkan ke tahap penyidikan," katanya.

Selain penggunaan dana yang berasal dari BA BUN, Kejaksaan Negeri juga mendalami dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidilan (BPOPP) tahun 2019-2020 dan penarikan seragam siswa.

"Kemudian tahap penyidikan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga saksi dari unsur internal SMKN 10, terdiri dari Wakasapras dan dua guru honorer," jelasnya.

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab

 

Ilustrasi uang kertas.(AFP)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi uang kertas.(AFP)
Dana bantuan dari BA BUN tersebut senilai Rp 1,9 miliar.

Dana itu dikucurkan untuk pembangunan gedung dua lantai. Sementara kerugian negara akibat dugaan korupsi pada pembangunan gedung tersebut diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

Dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara menyalahi teknis perencanaan pembangunan. Pihak sekolah tidak melibatkan ahli pada proses pembangunan itu.

Pihaknya sekolah malah memanfaatkan nama guru-guru di internal sekolah untuk proses perencanaan. Namun, guru-guru yang namanya tercantum itu tidak dilibatkan dalam proses pembangunan.

Baca juga: Heboh Ganjar Tak Diundang Acara PDI-P hingga Puan Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Medsos

"Untuk dana BA BUN ini sebenarnya dalam juknis aturannya jelas, melibatkan ahli untuk perencanaan dari arsitek sipil atau ahli bangunan termasuk pengawasannya. Namun pihak sekolah ini, menggunakan guru-guru yang ada di internal mereka sendiri. Akhirnya, kualitas pekerjaan tersebut, tidak sesuai dengan spesifikasi," jelasnya.

"Guru-guru ini hanya semacam persona nongrata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Semuanya diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan kepala sekolah itu sendiri," katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri sudah turun ke lapangan untuk mengaudit bangunan yang tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Untuk melakukan audit, pihak kejaksaan menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) yang ada di Kota Malang.

"Kami sudah berkoordinasi dan sudah turun ke lapangan bersama tim ahli dari Institut Teknologi Nasional terkait perhitungan volume dari pembangunan gedung yang bersumber dari dana BA BUN tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com