AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak 19 penambang emas ilegal ditangkap di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Belasan penambang ilegal ini ditangkap saat polisi menggelar operasi penertiban di kawasan tersebut pada Senin (24/5/2021).
Penertiban kawasan Gunung Botak kembali dilakukan setelah para penambang ilegal kembali memasuki kawasan itu.
“Saat penertiban dilakukan, ada sebanyak 19 penambang ilegal yang berhasil ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Ia mengatakan belasan penambang ilegal itu ditangkap karena kedapatan menggunakan bahan kimia berupa sianida dan merkuri untuk mengeruk emas di Gunung Botak.
Dalam operasi penertiban itu, polisi membakar tenda yang didirikan para penambang. Sejumlah peralatan yang dipakai para penambang ilegal juga dibakar.
Baca juga: Pemkot Surabaya Buka 1.560 Formasi Lowongan CPNS dan PPPK, Simak Jadwal dan Ketentuannya...
“Mereka yang ditangkap ini sedang melakukan aktivitas ilegal dengan menggunakan bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Setelah ditangkap, belasan penambang ilegal itu digelandang menuju Markas Polres Pulau Buru untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penambang illegal kembali memasuki kawasan Gunung Botak setelah aparat kepolisian meninggalkan pos pengamanan di kawasan itu beberapa waktu lalu. Tercatat ada ratusan warga dari luar Pulau Buru langsung memasuki wilayah tersebut.
Roem menambahkan, masalah Gunung Botak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian tetapi juga semua pihak termasuk pemerintah daerah.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Gunung Botak tidak hanya terkait keamaan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi yang paling utama persoalan lingkungan dan sosial ekonomi yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.