KOMPAS.com - Seorang suami di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial M (38), nekat membacok istrinya A (40), dengan menggunakan parang. Pelaku nekat membacok istrinya setelah melihat korban dipijat pria lain.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan sebelah kanan, dan pinggul sebelah kanan dan harus dilarikan ke Puskesmas Singojuruh untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka Dusun Krajan, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Senin (24/5/2021) petang.
Baca juga: Pengakuan Mia, Bandar Arisan yang Tilap Uang Rp 1 Miliar: Saya Terlilit Utang...
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian berawal saat pelaku hendak mandi ke sungai. Saat itu, ia melihat istrinya dipijat oleh seorang pria.
Setelah itu, selesai mandi pelaku pulang ke rumah dan melihat istrinya di rumah sendirian. Mereka kemudian terlibat cekcok.
Tersangka yang sudah cemburu melihat kejadian itu, langsung mengambil parang dan menebas istrinya secara berulang kali.
Baca juga: Seorang Pria Tega Bacok Istrinya, Ternyata Pelaku Cemburu Lihat Korban Dipijat Pria Lain
Saat peristiwa itu terjadi, salah satu warga yang melihat itu langsung berteriak dan meminta bantuan warga lain.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Singojuruh. Tak lama kejadian, pelaku berhasil diamakan.
Baca juga: Kronologi Ditemukannya Surati yang Hilang 4 Hari Saat Mencari Kayu di Lereng Gunung Merbabu
"Akhirnya warga berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa saat kemudian pelaku diamankan oleh polisi," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolresta Banyuwangi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP UU Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun, juncto Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Anggota TNI AL Dikeroyok 10 Preman di Terminal, Diteriaki Maling, 4 Ditangkap, 6 Buron
(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.