Di RT itu, lanjut dia, juga terdapat seorang warga yang meninggal dunia. Husnul mengatakan, warga yang meninggal itu berstatus probable.
"Yang meninggal probable, bukan terkonfirmasi. Sebanyak satu orang," katanya.
Menurutnya, klaster penularan Covid-19 di RT tersebut terjadi sejak 6 Mei 2021 lalu.
Sebaran Covid-19 itu terjadi melalui kontak erat di lingkungan keluarga sehingga disebut sebagai klaster keluarga.
"Itu hanya klaster keluarga," katanya.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah
Saat ini, RT tersebut berstatus zona oranye. Mobilitas warga di RT itu dibatasi untuk mencegah penularan yang lebih luas.
"Sesuai dengan standar yang ada di Kota Malang dan di PPKM Mikro, jadi ada pembatasan mobilisasi saja, bukan lockdown. Kemudian masing-masing warga diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.