Bahkan, ia membandingkan kasus serupa yang dilakukan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang akhirnya diproses secara hukum.
Baca juga: Cerita Mbah Tukiyem Korban Gempa yang Menolak Dievakuasi, Dirayu Gubernur Khofifah untuk Pindah
"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.
Terkait dengan laporan yang masuk itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko akan melakukan pendalaman penyelidikan.
"Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat.
Editor : Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.