Hingga akhirnya pada keesokan harinya, Kamis (20/3/2021) sekitar pukul 05.00 Wita, korban ditemukan oleh Yusuf Sain, sedang berada sendirian di rumah seorang warga.
"Selanjutnya korban ditanyai akan keberadaannya dari kemarin. Korban mengaku, dirinya telah disetubuhi oleh terduga pelaku JF, di kawasan hutan bakau (magrove) di Dusun Nunuoe, Desa Keoen," kata Anam.
Setelah menerima laporan, polisi lalu meminta visum et repertum terhadap korban.
Baca juga: Preman Terminal Keroyok Anggota TNI AL, Korban Diteriaki Maling Saat Ambil Baju untuk Ibadah
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk juga korban.
"Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pantai Baru. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, maka akan dilakukan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.