KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Malaka, mengamankan tiga orang warga Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena terlibat pencurian ternak sapi milik warga.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, tiga warga yang diamankan tersebut adalah dua orang pria dan seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Tiga orang tersebut yakni VAB alias Apolo (48), NF alias Fahik (76) dan BL alias Bui (45)," ungkap Krisna kepada Kompas.com di Kupang, Senin (24/5/2021) malam.
Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan
Bermula warga kehilangan lima ekor sapi
Menurut Krisna, polisi mengamakan tiga orang itu, setelah menerima laporan dari warga yang kehilangan lima ekor sapi.
Kasus pencurian itu, lanjut Krisna, terjadi pada 17 Mei 2021 lalu.
Warga yang merasa kehilangan sapi, kemudian mendatangi Mapolres dan membuat laporan polisi.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan juga keterangan dari para pemilik sapi.
Dari keterangan para saksi, mengarah kepada tiga pelaku sehingga mereka langsung dibekuk.
"Dari laporan lima ekor sapi hilang tapi baru ditemukan satu ekor. Kita masih lakukan pengembangan lagi untuk dapatkan empat ekor yang masih hilang," ujar Krisna.
Baca juga: Cerita Mia, Bandar Arisan yang Tilap Rp 1 Miliar, Gunakan Uang untuk Bangun Rumah Megah