CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang pria di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tega menusuk istrinya hingga tewas.
Korban NIM (42) tewas dalam kondisi bersimbah darah di sebuah klinik yang berada di samping rumahnya pada Senin (24/5/2021) pagi.
Paman korban, AS (51) menuturkan, sebelum kejadian, korban yang saat itu sedang bekerja di klinik didatangi oleh pelaku.
“Pelaku datang dan masuk ke ruang praktik, lalu menusukkan pisau ke dada korban,” kata Ahmad saat ditemui wartawan di rumah duka, Senin.
Baca juga: Kurir Sabu Ini Hasilkan Rp 920 Juta dalam 2 Bulan
Korban yang berprofesi sebagai seorang tenaga kesehatan di puskesmas itu mengalami perdarahan hebat.
"Sempat lukanya ditutupi kain oleh pegawai lain, tapi terus-terusan keluar darah,” ujar dia.
Korban akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku sempat dkejar. Namun, informasinya menyerahkan diri ke kantor polisi,” kata Ahmad.
Baca juga: Buku Nikah Rawan Hilang, Ini Solusi dari Menteri Agama
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Bojongpicung dan sedang diperiksa.
Pelaku diketahui berinisial KJ dan berusia 60 tahun.
“Untuk sementara motif pelaku ini karena tidak terima digugat cerai oleh korban yang merupakan istrinya," kata Anton saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres, Senin.
Anton menyebut, korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian dada sebelah kiri.
Pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Karena masih dalam lingkup keluarga, kita kenakan juga pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman pidananya 20 tahun hingga seumur hidup dan atau hukuman mati,” kata Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.