BLITAR, KOMPAS.com - Di hari terakhir libur Lebaran, Minggu (23/5/2021), Pantai Serang di pesisir selatan Blitar mengalami lonjakan jumlah pengunjung tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda pada awal 2020.
Ribuan orang dari Blitar dan wilayah di sekitarnya terlihat datang silih berganti. Kendaraan cukup banyak di beberapa lokasi parkir.
Sementara sejak pagi hingga sore, meski tidak bisa dikatakan padat, sebaran wisatawan dalam menikmati beragam hiburan di kawasan itu cukup merata.
Di bangku-bangku kayu di bawah pohon cemara yang rindang pengunjung terlihat duduk menyebar. Mereka menikmati menu kuliner sambil memandang laut lepas terbuka.
Sebagian pengunjung juga terlihat bermain menyebar di hamparan pasir pantai yang ada di sepanjang garis pantai sepanjang sekitar satu kilometer itu.
Sekitar satu jam sekali ketika jumlah pengunjung meningkat, terdengar pengelola menyampaikan imbauan mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak berkumpul di satu titik.
Baca juga: Dampak Gempa Blitar, 404 Rumah di Malang Rusak
Pihak pengelola pantai juga melakukan pengawasan dengan menerjunkan petugasnya untuk berkeliling memantau aktivitas pengunjung. Jika terjadi potensi kerumunan, petugas langsung mengingatkan.
"Karena kami tidak ingin kenyamanan pengunjung terganggu, maka kami juga menggunakan cara yang dapat diterima saat mengingatkan mereka," ujar Roma Juli Permadi, pengelola kawasan wisata Pantai Serang kepada Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Selama enam hari sejak berakhirnya larangan beroperasinya destinasi wisata di wilayah Kabupaten Blitar pada 17 Mei, Pantai Serang langsung diserbu pengunjung.
"Begitu larangan buka berakhir, tanggal 18 Mei langsung ramai. Beberapa kali lipat jumlah kunjungan hari libur dan weekend di masa pandemi," ujar Roma.
Puncaknya, menurut Roma, terjadi pada hari itu, yaitu hari terakhir libur panjang lebaran.
"Sebenarnya kita berharap puncak kunjungan selama dua hari, Sabtu dan Minggu ini. Tapi Sabtu justru agak sepi karena dampak gempa bumi pada hari Jumat (21/5/2021)," ujarnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Bupati Blitar Rini Syarifah menandatangani surat edaran berisi larangan beroperasinya destinasi wisata di wilayah Kabupaten Blitar mulai 13-17 Mei.
Pengelola wisata merasakan beratnya dampak larangan tersebut. Sebab, mereka mengalami kesulitan akibat sejumlah program pembatasan yang sebelumnya diterapkan untuk menahan laju penularan Covid-19.
Kepala Desa Serang Dwi Handoko Pawiro mengatakan, pandemi memberikan tantangan yang begitu besar pada pengelolaan destinasi wisata dengan sedikit pilihan untuk menghadapinya.
"Tantangannya bagaimana pengunjung tetap berwisata dengan aman dan bahagia meski setiap saat harus menghadapi himbauan pengelola untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar kepala desa yang berhasil mengoptimalkan potensi wisata pantai di desanya itu.
Di sisi lain, Handoko juga mengaku selama ini terus meyakinkan warga yang berusaha di kawasan wisata Pantai Serang tentang bahaya Covid-19 yang nyata.