Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 2 Dokter Penjual Vaksin Masih Berstatus Anggota IDI

Kompas.com - 24/05/2021, 12:26 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, Kompas.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara soal kasus jual beli Vaksin Sinovac secara ilegal di Medan dan Jakarta, yang melibatkan dua dokter. Saat ini, dokter berinisial IW dan KS tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

Ketua IDI Sumut, Edy Andrianyah mengatakan, kedua dokter tersebut masih berstatus anggota IDI. Namun, IDI sendiri masih menunggu proses hukum yang bergulir di Polda Sumut sebelum memutuskan status keanggotaan mereka dari organisasi profesi dokter itu.

Baca juga: Saat Dokter, ASN, dan Agen Properti Kongkalikong Jual Beli Vaksin Ilegal

"Jadi begini, di dalam organisasi profesi itu ada tiga satuan hukum yang berbicara. Pertama disiplin, kedua masalah etik dan ketiga adalah hukum negara," kata Edy kepada wartawan di Medan, Senin (24/5/2021).

Menurut Edy, kasus hukum yang menjerat kedua dokter tersebut masih mengarah ke indikasi pelanggaran hukum negara, yakni tindak pidana korupsi atau suap.

Sehingga, pertanggungjawaban hukum kedua oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara, bukan sebagai profesi dokter.

Baca juga: Oknum ASN Dinkes Terlibat Penjualan Vaksin Ilegal, Ini Kata Gubernur Sumut

Namun begitu, IDI tak akan menutup mata begitu saja soal kasus hukum yang menjerat keduanya.

Tentu masalah ini akan menjadi pertimbangan di organisasi untuk membahas kelanjutan keanggotaan mereka.

Meski sejauh ini tak ada kaitannya dengan masalah etik, namun peran keduanya tidak lepas dari profesi dokter, sehingga nanti tidak menutup kemungkinan akan pembahasan di tingkat etik kedokteran.

"Namun ada perannya sebagai seorang profesi, bekerja dengan baik terhadap pelayanan, promotif dan sebagainya. Ini menjadi pertimbangan profesi ke depan setelah proses hukumnya berjalan (untuk mencoret mereka dari keanggotaan)," ungkap Edy.

Begitupun, IDI masih menunggu proses hukum kedua oknum dokter tersebut rampung.

Setelah itu, IDI akan melakukan langkah selanjutnya, apakah ada indikasi pelanggaran disiplin atau etik yang menyebabkan mereka dicoret dari keanggotaan atau bahkan izin praktik mereka direkomendasikan untuk dicabut.

Dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal ini, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka, yakni IW, KS, SH dan SW. IW merupakan dokter di Rutan Tanggung Gusta, KS dokter di Dinas Kesehatan Sumut, SH adalah ASN di Dinas Kesehatan Sumut serta SW yang bertindak sebagai perekrut calon penerima vaksin.

Setiap orang yang hendak ikut vaksinasi harus membayar Rp 250.000. Para pelaku sudah melakukan vaksinasi secara ilegal sebanyak 15 kali dengan jumlah peserta 1.085 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com