BLORA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI, Edy Wuryanto kasihan dengan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) di Blora yang honornya masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Padahal terdapat sekitar 3.000 GTT yang ada di Blora. Ia pun menyimpulkan ada tiga persoalan yang dihadapi oleh mereka.
"Ini wajah-wajah memelas mereka yang akan menghadapi rekrutmen PPPK awal Juli," ucap Edy Wuryanto usai mengisi Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Blora, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Minta Citilink Buka Rute Halim-Ngloram, Pemkab Blora Siap Rogoh Kocek Rp 600 Juta
Permasalahan pertama yang dihadapi oleh guru tersebut terletak pada legalitas yang mereka miliki.
"Mereka enggak punya legalitas, kalau surat tugas dari kepala sekolah enggak berlaku, maka mereka harus menaikkan ke dinas pendidikan kabupaten Blora, karena bupati dilarang atas undang-undang ASN," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Edy berharap agar Bupati Blora memberikan surat legalitas bagi para GTT.
"Janji-janji bupati untuk memberikan surat legalitas mereka harus segera diselesaikan, itu urgent. Kalau bisa sebelum rekrutmen PPPK karena itu akan memberi pertimbangan," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Jateng Sentil Ganjar soal Jalan Rusak di Grobogan-Blora
Edy melanjutkan permasalahan kedua yang dihadapi oleh para GTT dan seharusnya bisa diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Blora terletak pada pemberian honor.
"Take home pay mereka harus dinaikkan dong, mosok di bawah UMK, guru lho ini menyangkut SDM. Jadi ya harus di atas UMK," jelasnya.
Sebagai informasi, UMK Blora 2021 adalah Rp 1,894.000.