Hal sama juga dilakukan warga lainnya Jamaris (35). Dalam proses ganti rugi pembebasan lahan itu, dirinya mengaku mendapatkan uang hingga Rp 800 juta.
Setelah mendapatkan uang sebanyak itu, dirinya mengaku sudah memborong kendaraan.
"Alhamdulillah saya terima Rp 800 juta lebih dan langsung beli mobil ini dan ada juga satu unit motor. Selain mobil, saya juga sudah beli lahan untuk tempat tinggal baru," kata Jamaris.
Dari pantauan Kompas.com di desa tersebut, warga yang menerima ganti rugi itu memang terlihat banyak yang langsung membeli kendaraan baru.
Meski demikian, mereka juga harus pindah mencari tempat tinggal baru. Sebab, desa tersebut akan ditenggelamkan untuk dijadikan sebagai bendungan.
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor: Khairina, Michael Hangga Wismabrata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.