Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuda Lumping hingga Wisuda, Ini Deretan Acara di Jombang dan Mojokerto yang Dibubarkan Paksa

Kompas.com - 23/05/2021, 19:35 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, sejumlah acara Kabupaten Jombang dan Kota Mojokerto, dibubarkan oleh tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain digelar tanpa izin, acara-acara tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca juga: Curiga Banyak Motor Keluar Masuk, Ternyata Tempat Transaksi Motor Curian, 1 Tahun 40 Unit Terjual

Dua pagelaran kesenian

Karena memicu kerumunan di masa Pandemi Covid-19, aparat dari Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping, Jumat (21/5/2021).KOMPAS.COM/POLSEK MOJOWARNO Karena memicu kerumunan di masa Pandemi Covid-19, aparat dari Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping, Jumat (21/5/2021).

Di Kabupaten Jombang, tim gabungan kepolisian membubarkan paksa pentas kesenian kuda lumping yang digelar di Dusun Sukoharjo, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Pertunjukan seni kuda lumping atau 'jaranan' tersebut digelar pada Jumat (21/5/2021), di rumah warga berinisial M yang sedang melaksanakan hajatan khitanan.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas mengungkapkan, gelaran seni kuda lumping atau 'jaranan' tersebut terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan massa.

"Kami menghentikan dan membubarkan hiburan jaranan (kuda lumping) karena menimbulkan kerumunan massa," kata Yogas, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/5/2021) malam.

Dia mengungkapkan, penghentian dan pembubaran pagelaran seni kuda lumping di rumah M, mengacu pada surat edaran Bupati Jombang tentang pelaksanaan PPKM mikro.

Baca juga: Detik-detik Bripka Yuyus Dikeroyok 9 Anggota Ormas, Berawal Ingin Melerai Keributan

Pelaksanaan PPKM berbasis mikro diterapkan Pemkab Jombang sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Yogas mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima permintaan izin ataupun pemberitahuan dari pihak yang memiliki hajat jika akan menggelar acara kuda lumping.

Sehari berselang, Kepolisian Sektor Sumobito membubarkan pertunjukan kesenian wayang kulit yang digelar di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Sumobito AKP M Amin mengatakan, pertunjukan wayang kulit dibubarkan polisi, digelar di rumah Kepala Desa Sebani, Sunaryo, Sabtu (22/5/2021) malam.

Sunaryo mengundang kelompok kesenian wayang kulit untuk melakukan pertunjukan pada acara hajatan di rumahnya.

Baca juga: Bermula Warga Positif Covid-19 Hadiri Hajatan, 147 Orang Tertular, Satu Desa Di-lockdown

 

Menurut Amin, pagelaran wayang kulit di rumah Sunaryo terpaksa dibubarkan karena memicu kerumunan, serta mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Pagelaran wayang kulit di rumah Kepala Desa Sebani dibubarkan polisi pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Karena ada larangan, makanya kita imbau dan kita bubarkan. Sanksinya akan kita tentukan setelah pemeriksaan kepada pengundang atau penyelenggara," kata Amin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Terkait pembubaran pagelaran wayang kulit pada Sabtu malam, Amin meminta para Kepala Desa, perangkat desa maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Dia juga meminta masyarakat bisa menahan diri dengan tidak menggelar acara yang berpotensi memicu kerumunan maupun mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Wisuda Dibubarkan karena Dianggap Timbulkan Kerumunan, Dinas Mengaku Tidak Mendapat Pemberitahuan

Wisuda Dua SMA

Ilustrasi WisudaShutterstock Ilustrasi Wisuda

Di Kota Mojokerto, wisuda yang digelar di Aula Hotel Ayola dan gedung Astoria, Rabu (19/5/2021), dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Mojokerto.

Acara wisuda di dua tempat berbeda tersebut dibubarkan paksa karena memicu kerumunan, mengabaikan protokol kesehatan, serta tidak memiliki izin penyelenggaraan acara di masa pandemi Covid-19.

Acara wisuda yang dibubarkan paksa, yakni wisuda purna siswa yang diselenggarakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, di aula Hotel Ayola, Kota Mojokerto.

Kemudian, wisuda purna siswa yang digelar oleh SMAN 1 Puri Kabupaten Mojokerto, di gedung pertemuan Astoria, Kota Mojokerto.

Baca juga: Tangis Nenek Ruhamah, Dihipnotis hingga Gelang Emas Seharga Rp 25 Juta Raib: Itu Hasil Panen Padi

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, penghentian hingga pembubaran paksa acara wisuda pada Rabu lalu, karena dua acara tersebut melanggar aturan pembatasan kegiatan di masa pandemi Covid-19.

Pada prinsipnya, ungkap dia, masyarakat masih diizinkan melaksanakan kegiatan namun harus mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penjelasan Dodik, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.

Dua regulasi tersebut mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah orang yang hadir, saat menggelar acara.

Baca juga: Curiga Banyak Motor Keluar Masuk, Ternyata Tempat Transaksi Motor Curian, 1 Tahun 40 Unit Terjual

"Namun yang terjadi (Rabu) kemarin, protokol kesehatan diabaikan dan menimbulkan kerumunan, itu yang tidak dibenarkan. Apalagi pandemi Covid-19 masih belum berakhir," kata Dodik, kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Karena dianggap lalai dengan membiarkan berlangsungnya acara tanpa menerapkan protokol kesehatan dan memicu kerumunan, dua pengelola penyedia tempat acara wisuda terancam sejumlah sanksi.

Sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi, penghentian operasional sementara hingga pencabutan izin, serta denda maksimal Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com